Halaman home wordpress menghitam. Layanan blogging nomor wahid besutan Matt Mullenweg itu kini kelihatannya berpartisi terhadap sebuah kampanye pembokikotan.

Begitu pula Wikipedia versi englishnya, bahkan pihak official Wikipedia telah ancang-ancang melakukan count-down 72 jam sebelumnya untuk black out sebagai bentuk protest terhadap draft RUU tersebut.

Saat tulisan ini dibuat, tersisa 1 jam sebelum layanan ensiklopedia paling terkemuka di dunia itu menghitam alias blackout terkait protest diajukannya draft RUU SOPA / PIPA.

SOPA atau Stop Online Piracy Act,  (Undang-Undang Penghentian Pembajakan Daring), juga dikenal dengan House Bill 3261 (Rancangan Undang-Undang dari Majelis nomor 3261) atau H.R. 3261, adalah sebuah rancangan undang-undang yang dikemukakan di Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat pada 26 Oktober 2011 oleh Ketua Komite Kehakiman Dewan Perwakilan Amerika Serikat Lamar Seeligson Smith dan kelompok bipartisan beranggotakan 12 sponsor awal.

Dua hal yang menjadi tujuan utama dari draft RUU tersebut yaitu: Perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual atas konten kreativ dan yang kedua adalah perlawanan terhadap pemalsuan obat-obatan.

Sebagaimana umumnya sebuah draft dan peratudan manapun, akan selalu ada plus minus dan pro kontra.

Yang berkembang sebagai kontradiksi adalah impak jika diberlakukannya undang-undang tersebut yang menurut sebagian praktisi akan mengkebiri kebebasan berpendapat.

Terutama sekali menjadi sorotan publik di dunia online di US sono karena efek yang ditenggarai akan sangat negatif terhadap dunia online jika nantinya UU tersebut benar-benar diberlakukan adalah aneka blocking, sensor, black list dan semacamnya di dunia internet.

Sebagai pemain dunia online saya tentu musti lebih melek peraturan dan aneka undang-undang seperti di atas. Tidak saja terkait kehati-hatian menyajikan konten, juga aneka akun-akun online lainya bahkan secuil nafkah online saya juga terimbas UU ini jika kelak diberlakukan.

Sebagai orang non-US, tentu saya menunggu-nunggu respon pemerintah kita terutama KOMINFO agar dualisme pro dan kontra efek SOPA ini segera mendapat pencerahan.

Mungkin tidak saja menjadi harapan saya jika impak SOPA bagi negara-negara non US adalah terjaga dan dihargainya hak kekayaan intelektual atas kontent kreatif yang didominasi didunia online, tidak kemudian cenderung kepada makna mengkebiri kebebasan berbicara, kebebasan berpendapat di mana ranah online mendapat porsi yang sangat besar dalam peranannya.

Anda punya pendapat lain?