Syariat Islam bukan sekedar potong tangan dan rajam
Tuntutan untuk menegakkan dan menerapkan syari’at Islam di negeri ini saat ini makin deras. Tuntutan ini adalah sangat wajar dan memang sudah semestinya. Karena sebagai ummat Islam kita memang diwajibkan untuk menegakan agama ini. Namun yang sangat ironi banyak orang-orang yang getol menuntut penegakan syari’at justru pada saat yang bersamaan dia melanggar syari’at. Atau mencoba menegakkan syari’at dengan cara yang menyelisihi syari’at.
SYARI’AT WAJIB TEGAK
Menegakkan syari’at Islam merupakan kewajiban bagi setiap kaum muslimin. Karena Islam merupakan ajaran yang komplit dan paripurna. Tidak ada satupun sendi kehidupan ummat manusia yang luput dari jangkauan syari’at yang mulia ini. Maka dari itu Allah SWT memerintahkan kaum muslimin agar benar-benar menegakan syari’at ini. Jika tidak, maka mereka akan mendapat adzab Allah SWT sebagaimana ancaman terhadap ahli kitab. Allah SWT berfirman: “Katakanlah: “Hai Ahli Kitab, kamu tidak dipandang beragama sedikitpun hingga kamu menegakkan ajaran-ajaran Taurat, Injil dan Al Qur’an yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu”. Sesungguhnya apa yang diturunkan kepadamu (Muhammad) dari Tuhanmu akan menambah kedurhakaan dan kekafiran kepada kebanyakan dari mereka; maka janganlah kamu bersedih hati terhadap orang-orang yang kafir itu” (Al Maidah :68)
Dalam ayat lain Allah SWT akan mengancam siapa saja yang lebih memilih hukum selain hukum Allah. “Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Qur’an dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu.” (Al Maidah : 48)
“Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (Al Maidah : 50)
“Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya” (Asy Syura : 13)
Penegakkan syari’at Islam merupakan ibadah yang agung. Sebagaimana ibadah yang lain maka dibutuhkan dua syarat, yaitu ikhlash dan sesuai dengan sunnah Rausullah saw. Ibadah tanpa kedua syarat tersebut maka akan sia-sia belaka. Berkenaan dengan syarat ikhlash, Allah SWT berfirman: “Keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (Yusuf: 40)
Dan berkaitan dengan syarat kedua Allah SWT berfirman: “Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami berikan (sir’ah) dan manhajnya” (Al Maidah :48)
Yaitu diberikan syari’at sesuai dengan sunnah nabi yang menjelaskan tata cara penerapannya. Demikianlah yang dituturkan Ibnu Abbas RA dalam menafsiri ayat ini, beliau mengatakan bahwa sir’ah adalah jalan, sementara manhaj adalah as sunnah. Artinya syari’at itu harus ditegakan sesuai dengan sunnah Nabi saw, tidak boleh ditegakan dengan hawa nafsu belaka. Konsekuensinya adalah penegakan syari’at itu harus didasari dengan ilmu syar’i yang memadai. Mustahil syari’at Islam bisa ditegakan bila Ummat ini bodoh akan syari’at Islam itu sendiri.
Syeikh Abdul Malik Ar Ramadhani mengatakan: “Jadi siapa saja yang beranggapan bahwa Daulah Islam bisa berdiri hanya dengan bermodalkan semangat Islami atau dengan pemikiran yang kosong dari dalil-dalil syar’i yang mereka namakan pemikiran Islam atau dengan sekelumit ilmu syar’i yang mereka sebut wawasan Islam,serta beranggapan bahwa menuntut ilmu syar’i adalah jenjang setelah penegakan daulah, maka sesungguhnya mereka hanyalah menegakkan benang basah, sebab mereka telah menggambarkan sebuah daulah yang tidak ada kekuatan dan faktor pendukungnya sama sekali” (Madarikun Nadzar Fis Siyasah hal 25)
AQIDAH, PRIORITAS PENEGAKKAN SYARIAT
Allah SWT berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya” (Al Baqarah :208) Penegakan syari’at harus dilakukan secara keseluruhan. Dan perlu diperthatikan juga adalah hal mana yang harus diprioritaskan dalam upaya penegakan syari’at ini. Yaitu harus dimulai dari penanaman benih aqidah yang benar dan lurus dan pemberantasan aqidah-aqidah yang menyimpang. Karena aqidah merupakan azas syari’at. Tanpa aqidah yang benar segala sesuatu akan percuma belaka. Apalah artinya pelaksanaan ibadah dan muamalah jika pelakunya masih tenggelam dalam perbuatan syirik, yang merupakan dosa terbesar. Kemudian setelah itu adalah pelaksanan ibadah yang sesuai dengan sunnah Nabi SAW,mulai dari shalat, zakat, shaum, dan ibadah badaniyah lainnya. Kemudian pelaksanaan muamalah yang dihalalkan Allah SWT dan rasul-Nya SAW, dan menjauhi yang diharamkan. Dan proses ini akan menuntun pelaksanan penerapan syari’at secara utuh.
SYARIAT BUKAN CUMA POTONG TANGAN DAN MENGATUR PENGUASA
Ada sebagian kaum muslimin yang salah dalam memahami penegakkan syari’at ini. Mereka menyempitkan makna dari penegakan syari’at ini. Mereka mengidentikan penegakan syari’at hanya dengan pelaksanaan hudud dalam hukum pidana saja.Lalu mereka memfokuskan pembicaraan yang menyentuh penguasa. Akibatnya mereka justru mengabaikan perkara yang sangat esensial dalam syari’at ini, yaitu aqidah yang benar. Dan dalam prakteknya mereka juga mengabaikan perkara ibadah, akhlaq dan adab-adab islami.
Lalu Syari’at apakah yang akan mereka tegakkan? Adakah syari’at yang bisa tegak tanpa aqidah dan ibadah yang benar? Padahal Allah SWT telah menjanjikan kekuasaan dimuka bumi dengan syarat mentauhidkan Allah SWT dalam ibadah, menegakan shalat, menunaikan zakat dan melaksanakan sunnah Nabi SAW. Simaklah firman Allah SWT : “Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” (An Nuur :55)
SEMUA BERTANGGUNG JAWAB ATAS TEGAKNYA SYARIAT
Berangkat dari kesalahan diatas sebagian kaum muslimin ada yang beranggapan bahwa penegakkan syari’at hanya dibebankan kepada penguasa saja. Sehingga seluruh usaha dan perjuangan mereka terfokus pada satu titik permasalahan, yaitu bagaimana cara menjatuhkan seorang penguasa yang mereka nilai tidak menegakkan syari’at Allah. Maka munculah gerakan-gerakan penegakkan syari’at Islam dengan cara-cara bid’ah yang justru akan mendatangkan murka Allah SWT, seperti dengan cara kudeta, revolusi dan lainnya.
Bisa kita lihat sebagian orang sibuk menuntut penguasa untuk menerapkan syari’at Allah, namun jika kita lihat pada dirinya, ternyata dia sendiri juga masih jauh dari syari’at, bahkan masih jauh dari aqidah yang benar! Mengapa ia tidak memulainya dari dirinya sendiri? Kemudian keluarga dan kerabatnya? Bukankah Allah SWT telah berfirman: “Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia.(Ar Raad :11)
Itulah konsep rabbani dalam penegakan syari’at Islam. Yaitu dimulai dari diri sendiri hingga dapat menjadi teladan bagi orang lain.
DARI MANA PENEGAKKAN SYARI’AT HARUS DIMULAI?
Jelas harus dimulai dari pemurnian aqidah dari noda syirik, pembersihan ibadah-ibadah dari bid’ah, dan pembersihan muamalah dari praktek-praktek haram. Itulah proses yang intinya adalah pemurnian kembali kepada ajaran islam dari perkara-perkara yang disusupkan kedalamnya. Diiringi dengan proses tarbiyah, yaitu membina masyarakat diatas ajaran Islam yang murni tersebut. Sehingga masing-masing individu mengetahui kewajiban-kewajibannya dalam agama untuk selanjutnya mengamalkan ajaran tersebut sesuai dengan tuntunan sunnah Nabi SAW. Proses itu akan menuntun kaum muslimin menuju penegakan syari’at secara utuh. Adapun cara-cara lain justru akan memperpanjang problematika ummat ini
Jadi intinya bagi siapa saja yang ingin menegakkansyari’at ,maka tegakkanlah pada diri sendiri terlebih dahulu. Lalu tuntutlah ilmu syar’I dengan benar sebagai modal dalam beramal. Kemudian bimbinglah diri sendiri untuk tunduk dan patuh kepada hukum Allah SWT dan Rasul-Nya SAW. Dan serulah manusia kepada agama Allah SWT, mulai dari keluarga, karib kerabat, dan lingkungan sekitar. Tetaplah istiqomah di jalan tersebut sehingga Allah SWT menurunkan pertolongan-Nya kepada kaum mukminin. Allah SWT berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu” (Muhammad :7)
Sesungguhnya kesudahan yang baik hanyalahbagi orang yang bertaqwa.
Wallahu A’lamu Bish Shawwab. Kontribusi: Mas Heru Yulias Wibowo – Redaktur Buletin Da’wah An Nashihah Cikarang Baru – Bekasi, untuk berlangganan hubungi bag. Sirkulasi: Mas Arifin 08156094080

Leave a Reply