RS_Omni International Tangerang; pasca kasus Prita Mulya Sari, kini rumah sakit itu sepi pasien
RS_Omni International Tangerang; pasca kasus Prita Mulya Sari, kini rumah sakit itu sepi pasien, sebuah pelajaran bagi instansi manapun yang bertindak berlebihan dengan komersialisasi hak publik, tentu publik pulalah yang akan memberikan sangsinya.
Itu belum cukup, mereka, pihak omni, harus berhadapan dengan interogasi salahsatu komisi dari DPR, seperti 10 tahun lalu ketika menangani kasus bank Bali, para anggota dewan yg kini hanya tinggal beberapa saat lagi menduduki kursi yang empuk, mungkin akan lebih ‘galak’ mempertanyakan kasus Prita Mulya Sari itu kepada RS Omni.
Internet ternyata bisa mempersatukan sebagian kecil masyarakat maya membela saudara sesama manusia mereka.
Berikut adalah berita dari vivanews.com tentang sepinya RS itu kini:
VIVAnews – Sejak kasus Prita Mulyasari merebak, suasana Rumah Sakit Omni Internasional Tangerang sedikit berubah. Rumah Sakit yang label internasionalnya dipertanyakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat itu, lebih lengang dari biasanya.
Pantauan di lokasi, tidak banyak aktivitas di dalam Rumah Sakit Omni Internasional Tangerang, Banten, Selasa, 9 Juni 2009. Ruangan megah itu terlihat lebih lapang, karena yang ada hanya kegiatan pelayanan administrasi dan pelayanan farmasi.
Seorang petugas parkir Rumah Sakit yang tak mau disebutkan namanya mengatakan, sejak masalah Prita Mulyasari, volume kendaraan yang parkir semakin sepi. “Dulu itu ramai sekali mulai hari Senin. Parkiran penuh terus,” kata dia. “Tapi, ini sepi banget.”
Tidak banyak informasi diperoleh dari rumah sakit ini. Bahkan juru bicara Rumah Sakit sangat sedikit bicara. Untuk meminta keterangan soal kondisi terkini rumah sakit, wartawan harus ‘kucing-kucingan’ dulu dengan juru bicara rumah sakit, Hadi.
Saat dikonfirmasi, Hadi hanya memberi jawaban bahwa rumah sakit menghormati keputusan Dewan Perwakilan Rakyat, khususnya Komisi IC Bidang Kesehatan. Rumah Sakit menyerahkan sepenuhnya kepada Departemen Kesehatan.
Kasus Prita ini menyedot perhatian banyak pihak. Tiga calon presiden sudah berkomentar atas kasus yang berawal dari curhat soal keluhan pelayanan RS Omni Internasional ini.
Kasus bermula saat Prita memeriksakan kesehatannya di RS Omni Internasional pada 7 Agustus 2008. Prita mengeluhkan pelayanan yang diberikan oleh RS Omni Internasional dan juga dokter yang merawatnya melalui surat elektronik kepada sejumlah rekannya.
RS Omni Internasional kemudian merasa nama baiknya tercemar lantaran surat Prita tersebar di banyak milis. Prita ditahan sejak 13 Mei 2009.


June 13th, 2009 at 9:26 am
Makanya jangan arogan mentang2 punya tim pengacara maen tuntut aja dipengadilan. Kalo udah begini siap2 aja dokter dan karyawan RS OMNI cari kerja di tempat laen.
June 16th, 2009 at 2:35 pm
Apapun bentuk,subtansi dan media keluhan yang disampaikan oleh pelanggan/costumer tidak boleh dituntut secara hukum apalagi ditahan.mestinya undang-undang perlindungan komsumen harus benar-benar mengayomi serta mengedukasi penyedia layanan atau jasa agar terbuka dengan koresksi dan komplain pelanggan.contohnya, bila anda berbelanja ke swalayan atau mengurus ijin di kantor camat, namun anda merasakan pelayanan yang kurang baik, anda boleh menulis apa yang anda rasakan dan menyampaikan keluhan anda di media manapun.seandainya, swalayan atau kantor camat tsb melaporkan anda ke polisi atau jaksa dengan pencemaran nama baik. maka,dengan undang-undang perlindungan tsbt.polisi hanya memastikan bahwa saudara benar- benar pernah berbelanja di swalayan tsbt atau pernah mengurus ijin di kntr camat tsb?setelah memastikan,polisi selanjutnya mendengarkan kembali keluhan saudara terhadap pelayanan dimaksud dan meneruskan keluhan anda itu ke swalayan atau kantr camat tsbt untuk ditindaklanjuti dengan perbaikan pelayanan.lain ceritanya, jika saudara tidak pernah ke swalayan tsbt, kemudian menuliskan cerita yang tidak-tidak… maka selain dituntut dgn pencemaran nama baik ,anda dpt juga dituntut dengan membuat berita bohong.Kaitan dengan kasus Prita, saya rasa jelas, dia hars dibebaskan.jkasa yang memeriksanya hrs meminta maaf, dan membuat laporan keluhan prita untuk diteruskan kepada RS OMNI agar memperbaiki layanan dan manajemen complainnya.
June 19th, 2009 at 12:15 am
ini yang disebut senjata makan tuan.. gara-gara arogan melakukan tindakan hukum, jadi merasakan getahnya.. seharusnya menyadari bahwa Prita Mulya Sari adalah konsumen. dan pasien yang lain juga konsumen.. konsumen merupakan suatu himpunan yang didalamnya terdapat rasa persaudaraan. klo salah satu dalam himpunan disakiti maka yang lainnya akan merasa sakit. coba klo pihak omni diem aja, mengabaikan bagai angin berlalu.. seharusnya pihak omni harus belajar lebih dewasa
November 18th, 2009 at 1:25 pm
Menyedihkan memang, sebuah RS yg berkelas Internasional yg sudah punya dewan Penasehat/pertimbangan punya pengacara, malah bertindak kebablasan tanpa mempertimbang kan dampak nya….
December 8th, 2009 at 1:09 pm
mungkin ini adalah moment yang paing terbaik untuk saling ber intropeksi diri, jangan lah apa yang sudah didapat, diraih, dan hanya tinggal memetik hasil panennya, karna hanya sikap arogansi suatu instansi maka, akan menjadi bumerang buat mereka…sehingga banyak sekali yang dikorbankan…sungguh ironis sekali zaman sekarang!!!
by zens
December 8th, 2009 at 1:22 pm
UPDATE:
Berikut alamat 11 posko “Koin Peduli Prita” yang tersebar di sejumlah kota:
Kemudian para blogger pun juga menggalang solidaritas dengan membuat situs, yaitu koinkeadilan.com, yang bisa diakses tiap saat. Posko pengumpulan koin di Warung Wedang W-Fi, Jalan Langsat I nomor 3A, Kramat Pela, Jakarta Selatan. sumber: http://www..republika.co.id/berita/94191/Alamat_11_Posko_Koin_Peduli_Prita
December 8th, 2009 at 1:23 pm
Koin untuk Prita kian menggunung
Di posko utama pengumpulan ‘Koin Peduli Prita’, Kompleks PWR No 60 Jatipadang, Jalan Taman Margasatwa, Jakarta Selatan, terkumpul lebih Rp 11 juta uang recehan. Hitungan itu didapat pada Senin malam, 6 Desember 2009, tepatnya tiga hari sejak posko dibuka.
Sejumlah sukarelawan pun mulai sibuk melakukan penghitungan manual. Mereka memisahkan koin-koin berdasarkan nilai nominalnya. Koin-koin tersebut lalu dikumpulkan dalam sejumlah plastik berlabel.
Sisilia, salah satu sukarelawan ‘Koin Peduli Prita’, mengatakan, sumbangan koin datang dari berbagai kalangan. Mulai dari pemulung hingga warga asing atau ekspatriat. Tak jarang pula anak-anak datang menyerahkan celengan milik mereka untuk membantu Prita.
Jumlah koin diperkirakan terus bertambah. Sebab, sejumlah posko yang tersebar di Jakarta dan daerah lainnya belum menyerahkan koin ke posko utama. “Pengiriman koin masih dikoordinasi menunggu sampai terkumpul banyak dulu,” kata Sisilia dalam wawancara dengan tvOne. “Mengenai batas pengumpulan koin juga masih dikoordinasikan.”
Selain di Jatipadang, posko ‘Koin Peduli Prita’ juga berada di warung Wetiga (Warung Wedangan W-Fi), Jalan Langsat 1/3A, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Gerakan ‘Koin Peduli Prita’ dipicu vonis Pengadilan Tinggi Banten yang mengharuskan Prita membayar ganti rugi kepada Rumah Sakit Omni Internasional Alam Sutera sebesar Rp 204 juta. Koin yang terkumpul nantinya akan disumbangkan kepada Prita untuk membayar RS Omni. Diperkirakan butuh 2,5 ton koin pecahan Rp 500 untuk mencapai nilai itu. sumber: http://nasional..vivanews.com/news/read/111907-koin_peduli_prita_mulai_menggunung
December 10th, 2009 at 11:03 am
Tutup saja rumah sakit yang selalu arogan
December 10th, 2009 at 11:07 am
RS OMNI pengen mengeruk keuntungan & ketenaran dengan memblowup kasus bu prita. dan yang didapat oleh RS OMNI sepi pasien. Syukur alhamdulilah.
December 10th, 2009 at 4:02 pm
bravoo indonesia…
ini menunjukkan masih eratnya persatuan dan kesatuan di negeri ini..
Buat rumah sakit OMNi…
Keselllllllll
December 14th, 2009 at 2:21 pm
maju terus mbak prita,..kita mendukung semua,…
August 4th, 2010 at 10:07 am
good…shock terapi utk RS yg bersangkutan…