Rokok itu bikin bau mulut, kanker, boros, dan mubazir, haramkah?
Rokok memang tidak ada pada zaman Nabi SAW, tetapi Islam datang membawa kaidah-kaidah umum yang melarang segala sesuatu yang mendatangkan bahaya bagi badan, menyakiti tetangga atau menyia-nyiakan harta.
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: Surat Al-A’raf ayat 157: “Dan Rasul menghalalkan yang baik bagi mereka serta mengharamkan bagi mereka yang buruk.” Rokok termasuk yang buruk, membahayakan dan tak sedap baunya.
Surat Al-Baqarah ayat 195: “Janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.” Rokok mengakibatkan penyakit yang membinasakan seperti kanker, paru-paru dan lain sebagainya.
Surat An-Nisaa’ ayat 29: “Dan janganlah kamu membunuh dirimu.” Rokok membunuh secara perlahan-lahan.
Surat Al-Baqarah ayat 219: “Dosa keduanya (arak dan judi) lebih besar dari man-faatnya.” Rokok bahayanya lebih besar daripada manfaatnya.
Surat Al-Isra’ ayat 26: “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (harta-mu) dengan sesungguhnya pemboros-pemboros itu ada-lah saudaranya setan.” Rokok adalah pemborosan, termasuk perbuatan setan.
Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam bersabda: (( لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ )) “Tidak boleh membahayakan diri sendiri atau orang lain.” Rokok membahayakan si perokok, mengganggu tetangga dan membuang-buang harta.
Sabda Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam: (( وَكَرِهَ (الله) لَكُمْ إِضَاعَةَ الْمَالِ )) “Allah membenci untukmu perbuatan menyia-nyiakan harta.” Merokok adalah menyia-nyiakan harta, dibenci oleh Allah.
Sabda Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam : (( إِنَّمَا مَثَلُ الْجَلِيْسِ الصَّالِحِ وَالْجَلِيْسِ السُّوْءِ كَحَامِلِ الْمِسْكِ وَنَا فِخِ الْكِيْرِ )) “Perumpamaan kawan pergaulan yang baik dengan kawan pergaulan yang jelek seperti pembawa minyak wangi dengan peniup api tukang besi.” (HR. Al-Bukhari-Muslim). Perokok adalah kawan duduk yang jelek yang meniup api.
Sabda Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam: (( مَنْ تَحَسَّى سُمًّا فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَسُمُّهُ فِى يَدِهِ يَتَحَسَّاهُ فِى نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا أَبَدًا )) “Barangsiapa menghirup racun hingga mati maka racun itu akan berada di tangannya lalu dihirupkan (kepadanya) selama-lamanya di Neraka Jahanam.” (HR. Muslim). Rokok mengandung racun (nikotin) yang membunuh peminumnya perlahan-lahan dan menyiksanya.
Sabda Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam : (( مَنْ اَكَلَ ثَوْمًا أَوْ بَصَلاً فَلْيَعْتَزِلْنَا وَلْيَعْتَزِلْ مَسْجِدَنَا وَلْيَقْعُدْ بَيْتَهُ )) “Barangsiapa makan bawang putih atau bawang merah hendaknya menyingkir dari kita dan menyingkir dari masjid dan duduklah di rumahnya.” (HR. Al-Bukhari-Muslim). Rokok lebih busuk baunya daripada bawang putih atau bawang merah.
Sebagian besar ahli fiqh mengharamkan rokok. Sedang yang tidak mengharamkan karena belum melihat bahayanya yang nyata di antaranya yaitu penyakit kanker.
Apabila orang membakar uang sepuluh ribu, kita pasti me-ngatakannya orang gila. Bagaimana orang membakar rokok yang harganya ratusan ribu rupiah yang berakibat mem-bahayakan dirinya serta para tetangganya?
Dari semua hadits maupun ayat Al-Qur’an tersebut di atas jelas bahwa rokok termasuk di antara semua yang negatif dan membahayakan pengisapnya, juga tetangga-nya.
Apakah Anda masih termasuk orang yang beragama dan berperasaan? Apabila rokokmu membuat orang terganggu dan mengotori udara hukumnya haram seperti halnya mengotori air yang dapat membahayakan orang.
Andaikata kita bertanya kepada orang yang mengisap rokok: “Apakah rokokmu itu akan dimasukkan dalam amal baik ataukah amal buruk?” Ia pasti menjawab bahwa rokoknya itu termasuk dalam amal buruk.
Memohonlah Anda kepada Allah agar bisa meninggalkan kebiasaan merokok, karena barangsiapa meninggal-kan sesuatu karena Allah, Dia akan memberikan perto-longan. Dan bersabarlah, karena Allah beserta orang-orang yang sabar.
dinukil dari: bimbingan islam untuk pribadi dan masyarakat; jamil zainu.

May 15th, 2008 at 12:38 pm
Assalamu’alaikum wrwb
Terimakasih atas poin-poin diharamkannya merokok, tapi mohon hadits dicantumkan referensi (rowi-nya, volume dan kitab rujukannya, biar lebih memperkuat poin-poin yang antum susun tentang merokok) dan insya Allah sangat bermanfaat bagi kita semua dan tidak ragu dengan hadits yang sekedar disebutkan saja. Syukron.
The best regard
Ahmad Elqorni
http://elqorni.wordpress.com
—————————
masbadar: waalaikumussalaam wr wb
trims kunjugan dan komentarnya; oh ya, maaf, saya lupa cantumkan kalo postingan ini saya nukil juga dari bukunya syaikh jamil zainu; bimbingan Islam pribadi untuk pribadi dan masyarakat, silahkan merujuk untuk penjelasan dalil-dalilnya.
March 15th, 2010 at 10:40 pm
Barakallahu fiiykum . Tulisan yg bagus .
July 3rd, 2010 at 12:38 pm
Saya perokok, terima kasih sudah diingatkan. Insya Alloh akan berusaha menghentikannya.
Salam
Mochammad
http://mochammad4s.wordpress.com/