Proses Distribusi, rating, labelisasi dan penjualan sebuah film / sinema
Setelah film diproduksi, film harus didistribusikan ke lembaga film dan lembaga per-bioskop-an. Proses musti melalui distributor yang menyewa film dari produser atau rumah perusahaan pemroduksinya.
Mereka lalu membayar pembuatan film cetaknya, menata penampilannya sehingga bioskop mau menawar hak cipta untuk memutarnya; mempromosikan dan mengiklankan, mendistribusikan kopinya ke bioskop-bioskop; mengatur pemunculannya di teve kabel atau teve siaran; mengatur distribusi versi videokaset, laserdisc, dan dvdnya ke tempat-tempat penjualan, mengawasi pemasukan dan pengeluaran dari seluruh aspek distribusi film. Distributor menagih bioskop pada akhir perjanjian dan menerima laporan jumlah penonton.
Kadang, film tidak disewakan, tapi di-subkontrak-kan oleh produser ke distributor. Produser kemudian mengupah pekerjaan itu dengan memberi distributor prosentasi hasil yang berkisar 10 hingga 50 % pendapatan film. Selain itu, distributor memotong dari biaya saham net profit produser untuk biaya pencetakan, iklan dan promosi film.
Asosiasi Film Amerika (MPAA) memberi rating film untuk membimbing penonton tentang jenis materi film yang mungkin untuk kontrol. Ada lima rating. “G” menandakan bahwa film tersebut sesuai untuk semua umur. “PG” berarti beberapa materi film tersebut mungkin tidak cocok untuk anak-anak. “PG-13” artinya beberapa bagian film tidak sesuai untuk anak-anak di bawah 13 tahun. “R” bermakna bahwa siapa saja yang berumur di bawah tujuh belas tahun mesti ditemani orang tua atau yang lebih dewasa. “NC-17” artinya tak seorangpun yang berumur di bawah 17 tahun diizinkan menontonnya.
Banyak film, khususnya film-film bertemakan anak-anak, meliputi penjualan tambahan di antara film itu sendiri, produser film menjual hak ciptanya –yang disebut ancillary rights—untuk menggunakan tokoh film atau gambarnya untuk berbagai keperluan komersial, mainan, game, dan busana yang tampil bersama tokoh atau gambar pada film tersebut. Pada beberapa film, lagu yang menyertai musik pada sound trak, diproduksi ulang dan di lempar ke pasaran.
- Jenis-jenis film / sinema
- Mereka yang bekerja di dunia film / sinema
- Mereka yang bekerja di dunia film / sinema 2
- Mereka yang bekerja di dunia film / sinema 3
- Mereka yang bekerja di dunia film / sinema 4
- Proses pembuatan film
- Aspek Teknis Pembuatan Film
- Aspek Teknis Pengoperasian Kamera pada Proses Produksi Film / sinema
- Tata cahaya adegan pada proses produksi sebuah film / sinema
- Perekaman dan Tata Suara pada Proses Produksi sebuah Film / Sinema
- Bahan dan Jenis Film yang digunakan dalam proses produksi film / sinema
- Spesial Effek pada proses produksi film / sinema
- Spesial Effek pada proses produksi film / sinema 2
- Spesial Effek pada proses produksi film / sinema 3
- Spesial Effek pada proses produksi film / sinema 4
- Proses proyeksi dan berputarnya Film pada proyektor
- Proses dan Jenis Proyeksi Layar Film
- Proses Distribusi, rating, labelisasi dan penjualan sebuah film / sinema

August 7th, 2010 at 9:37 am
makasih mas artikel-artikelnya, bisa saya jadikan materi untuk KBM dan buat modul. alamat anda nanti tercantum di daftar pustaka.
August 7th, 2010 at 9:42 am
@isa: silahkan..
July 9th, 2011 at 2:03 pm
Mau tanya ni, kalo penjualan dvd sebuah film itu berapa hari/minggu/bulan dari peluncuran film tersebut di bioskop?
July 11th, 2011 at 8:19 am
@silahkan ditanyakan kepada jaringan bioskop semisal 21..