Bulan Rajab; Adakah keutamaan dan fadhilah khusus beribadah beribadah di dalamnya?
keutamaan bulan rojab | artikel shaum | puasa rojab | fadilah bulan rajab| shaum rojab| bid’ah bulan rojab| shaum rojab
Tidak ada undang-undang agama yang valid tentang puasa khusus berkenaan dengan bulan Rojab. Kalau anda dapat menyebutkan peraturan agama yang sah berupa hadits dan atsar tentang puasa di salah satu bulan asyhurul hurum ini, maka anda harus bisa menyebutkan derajat validitas hadits dan atsar tersebut.
Adapun berpuasa sunnah lainnya dalam bulan Rojab, maka itu adalah hal berbeda. Seperti bershaum Senin-kamis, shaum nabi Dawud dan shaum-shaum lain-nya.
Bulan Rajab salah satu di antara bulan-bulan yang dihormati, dalam Al-Qur’an disebut sebagai Asyhurul Hurum, yaitu Dzul Qa’dah, Dzul Hijjah, Muharram dan Rajab. Dalam bulan-bulan tersebut, kaum muslimin dilarang mengadakan peperangan.
Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram . Itulah agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa’ .(QS At-Taubah: 36)
Ada yang berpendapat bahwa bulan Rajab memiliki bermacam keutamaan lalu menganjurkan kaum muslimin untuk melakukan ibadah-ibadah tertentu agar mereka dapat meraih fadhilah atau keutamaan tersebut. Tapi, banyak di antara hadits-hadits yang mendasari seruan keutamaan/fadilah itu yang mendapatkan kritik, sehingga hal ini melahirkan perbedaan pendapat di kalangan ahli ilmu.
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Dari Anas bin Malik RA, dijelaskan bahwa Rasulullah SAW apabila memasuki bulan Rajab beliau senantiasa berdo’a, “Allahumma Baarik Lanaa Fii Rajab Wa Sya’baan Wa Ballighnaa Ramadhan” (Yaa Allah, Anugerahkanlah kepada kami barakah di bulan Rajab dan Sya’ban serta sampaikanlah kami ke bulan Ramadhan) (HR Ahmad dan Bazzar)
Inilah hadits paling masyhur yang berbicara tentang keutamaan bulan Rajab. Namun hadis ini menurut Ibnu Hajar tidak kuat. Demikian juga dengan hadits berikut ini: “Rajab adalah bulan Allah, Sya`ban adalah bulanku (Rasulullah SAW) dan Ramadhan adalah bulan ummatku”
Hadits ini oleh para muhaddits disebutkan sebagai hadits palsu dan munkar. Sedangkan hadis-hadis yang lainnya yang berkaitan dengan keutamaan-keutamaan bulan Rajab, tak ada satu pun hadis yang dapat dijadikan hujjah.
Dalam kitab Iqthidho Shirotil Mustaqim, Ibnu Taimiyah berkata, “Tidak ada satu keterangan pun dari Nabi SAW berkaitan dengan keutamaan bulan Rajab, bahkan keumuman hadis yang berkaitan dengan hal tersebut merupakan hadis-hadis palsu.” (Iqthidho Shirotil Mustaqim, 2/624)
Ibnu Hajar Al-Asqalani berkata, “Tidak ada satu keterangan pun yang menjelaskan keutamaan bulan Rajab, tidak juga berkaitan dengan shaumnya, atau pun berkaitan dengan sholat malam yang dikhususkan pada bulan tersebut. Yang merupakan hadis shohih yang dapat dijadikan hujjah.” (Risalah Tabiyinul ‘Ajab hal. 3)
Imam An-Nawawi, salah seorang tokoh ulama besar di mazhab Asy-Syafi’i mengatakan bahwa tidak ada nash yang tsabit yang melarang puasa pada bulan Rajab, tidak ada nash yang menyunnahkannya dan asal hukum puasa di luar Ramadhan adalah sunnah (mandub), boleh dilakukan kapan saja di luar hari-hari yang dilarang.
—————————————
penyesuaian dari: http://www.mail-archive.com/media dakwah@yahoogroups.com

June 15th, 2011 at 5:07 am
“Rajab adalah bulan Allah, Sya`ban adalah bulanku (Rasulullah SAW) dan Ramadhan adalah bulan ummatku”
yang ini hadis riwayatnya siapa? kok banyak yang puasa di bulan rajab? jadi apa dong keutamaan beribadah di bulan rajab?
May 22nd, 2012 at 3:49 am
Keutamaan berpuasa pada bulan haram diriwayatkan dalam hadis sahih imam Muslim. Bahkan berpuasa di dalam bulan-bulan mulia ini disebut Rasulullah sebagai puasa yang paling utama setelah puasa Ramadan. Nabi bersabda : “Seutama-utama puasa setelah Ramadan adalah puasa di bulan-bulan al-muharram (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab).
Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumid-Din menyatakan bahwa kesunnahan berpuasa menjadi lebih kuat jika dilaksanakan pada hari-hari utama (al-ayyam al-fadhilah). Hari- hari utama ini dapat ditemukan pada tiap tahun, tiap bulan dan tiap minggu. Terkait siklus bulanan ini Al-Ghazali menyatakan bahwa Rajab terkategori al-asyhur al-fadhilah di samping dzulhijjah, muharram dan sya’ban. Rajab juga terkategori al-asyhur al-hurum di samping dzulqa’dah, dzul hijjah, dan muharram.
Disebutkan dalam Kifayah al-Akhyar, bahwa bulan yang paling utama untuk berpuasa setelah Ramadan adalah bulan- bulan haram yaitu dzulqa’dah, dzul hijjah, rajab dan muharram. Di antara keempat bulan itu yang paling utama untuk puasa adalah bulan al-muharram, kemudian Sya’ban. Namun menurut Syaikh Al-Rayani, bulan puasa yang utama setelah al-Muharram adalah Rajab.
Terkait hukum puasa dan ibadah pada Rajab, Imam Al-Nawawi menyatakan, telah jelas dan shahih riwayat bahwa Rasul SAW menyukai puasa dan memperbanyak ibadah di bulan haram, dan Rajab adalah salah satu dari bulan haram…(Syarh Nawawi ‘ala Shahih Muslim)
Intinya, selama tak ada pelarangan khusus puasa dan ibadah di bulan Rajab, maka tak ada satu kekuatan apapun yang dapat melarang puasa Rajab dan ibadah lainnya di bulan Rajab.
*Tolong tunjukkan Dalil yang melarang puasa di bulan Rajab…(Kalau tidak ketemu hadits Shahih, Hadits Dhoif juga boleh)
May 22nd, 2012 at 11:18 am
@taufik kambayang: komentar yg panjang. I like it. Mungkin anda kurang jeli membaca artikel di atas, bacalah bagian paragraf: “Adapun berpuasa sunnah lainnya dalam bulan Rojab, maka itu adalah hal berbeda. Seperti bershaum Senin-kamis, shaum nabi Dawud dan shaum-shaum lain-nya.” Nah apakah ada nukilan pelarangan shaum di bulan rajab?
Lalu, jika anda mengatakan “*Tolong tunjukkan Dalil yang melarang puasa di bulan Rajab…(Kalau tidak ketemu hadits Shahih, Hadits Dhoif juga boleh)” Jawab: kembali ke bahasan di atas, yg saya soroti adalah shaum khusus bulan rajab, maka paling gampang jawabnya, silahkan cek [مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ] (hadits kelima, arba’ien nawawiyah) (http://masbadar.web.id/hadits-arbain-nawawiyah/)
Nah, sekarang, balik ke pertanyaan awal saya, sebutkan perintahnya, sebutkan dengan nomor hadits, juz berapa kitabnya, halaman berapa. Jgn cuma asal (Syarh Nawawi ‘ala Shahih Muslim) syarh an nawawi, saya bantu; di sini file e-booknya, http://archive.org/details/SahihMuslimSharhNawawi, mohon sebutkan no halamannya dan lafadznya.
Silahkan kembali lagi. Diskusi itu sehat dan baik.
Salam ukhuwah.
May 22nd, 2012 at 1:14 pm
alkhamdulillah, saya niat puasa rajab
May 22nd, 2012 at 1:16 pm
Saya pernah mendengar atau membaca ya … intinya ibadah hanya yang diperintahkan,jangan mengarang-ngarang ibadah yang tidak ada perintahnya karena hal ini dianggap menyepelekan perintah yang ada. menganggap aturan agama masih kurang … atau gimna ya. mohon uraiannya..
May 22nd, 2012 at 1:18 pm
puasa itu sunnah, yg dilarang puasa adalah pd 2 hari raya dan 3 hari tasrik. insya allah diluar itu gpp. maaf ustad, kalau salah mhn dibenarkan ya