Adab Bertelepon; Sederhana dalam percakapan
Percakapan yang dilakukan hendaknya sederhana agar tidak menimbulkan kerugian biaya yang diluar kebutuhan dan supaya orang yang diajak bicara tidak merasa terganggu dengan panjangnya percakapan.
Karena itu, selayaknya bagi orang yang dihubungi (lewat telepon) untuk menghemat percakapan, tidak berpnjang-panjang dalam berbasa-basi atau bertanya. Tidak melakukan banyak panggilan tanpa ada kebutuhan, dan tidak berlebihan dalam berbicara, karena terkadang ada orang yang suka memperpanjang percakapan telepon hingga berjam-jam.
Berkata Syaikh Bakr bin Abu Zaid, “Perhatikanlah dalam berbicara, sehingga mahalnya biaya (telepon) tidak membuatmu susah, mengingat banyaknya orang yang disusahkan (karena biaya telepon), ada juga orang yang sejak bangun tidur menyibukkan dirinya dengan menelepon orang dari rumah ke rumah, atau dari kantor ke kantor mencari kesenangan belaka atau ingin mencandai orang lain. Terhadap orang-orang semacam ini kita hanya patut berdoa dan menasehatinya agar dia menghentikan perbuatannya yang berlebihan itu” (Adabul Hatif, 32-33).
Menghindari dari menyakiti orang yang ditelepon, seperti menelepon orang dan mengujinya dengan pertanyaan “Apa kau kenal aku?” dan jika dijawab “Tidak”, maka si penelepon mencela atau memarahinya karena orang itu tidak ingat atau tidak menyimpan nomornya. Padahal orang yang ditelepon itu terkadang lebih tua darinya. Bisa jadi dia tidak biasa menyimpa nomor telepon atau karena fasilitas penyimpanan di HPnya penuh sehingga tidak mungkin ditambah.
Maka yang lebih baik adalah si penelepon memperkenalkan dirinya terlebih dahulu, jika ia ingin dikenali oleh orang yang dia telepon. Telah disebutkan dalam Shahihhain (Kitab Shahih Bukhari dan Muslim) dari Jabir bin Abdillah ra. Dia berkata “Aku datang kepada Nabi saw, kemudian aku memanggil beliau” Nabi bertanya “Siapa ini?” aku menjawab “Ini Aku” lalu beliau keluar sambil berkata: “Aku!, Aku!” (menunjukkan beliau tidak suka atas jawaban tersebut-pent) (Hadits Riwayat Bukhari No.6250 dan Muslim 2155)
Menjaga perasaan orang yang ditelepon dan tidak menimbulkan kesusahan baginya, karena terkadang orang tersebut sakit, atau berada di tempat umum seperti di masjid atau saat pemakaman, atau dalam pembicaraan dengan banyak orang sedangkan dia tidak ingin memotong pembicaraan mereka. Jika orang yang ditelepon tidak mengangkat telepon atau mengangkatnya sebentar (kemudian mematikan), maka hendaknya si penelepon memaafkannya dan tidak berburuk sangka padanya.
Demikian pula bagi orang yang ditelepon hendaknya mengabarkan keadaannya atau menjawab dengan cepat pada saat senggang bahwa dia sedang berada di suatu tempat yang tidak memungkinkan untuk dihubungi. Hal ini akan lebih menentramkan hati dan lebih jauh dari prasangka.

Leave a Reply