1. FITRAH. Agama Islam adalah agama fithrah, dan manusia diciptakan Allah SWT cocok dengan fitrah ini, karena itu Allah SWT menyuruh manusia menghadapkan diri ke agama fithrah agar tidak terjadi penyelewengan dan penyimpangan. Sehingga manusia berjalan di atas fitrahnya. Allah SWT berfirman: “Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah) ; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus ; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui”. (Ar-Ruum : 30). Perkawinan adalah fithrah manusia, yang dengannya manusia bisa mendapatkan ketentraman jiwa, maka dari itu Islam menganjurkan untuk nikah, karena nikah merupakan gharizah insaniyah (naluri kemanusiaan). Bila gharizah ini tidak dipenuhi dengan jalan yang sah yaitu perkawinan, maka ia akan mencari jalan-jalan syetan yang banyak menjerumuskan ke lembah hitam. Firman Allah SWT “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir” (Ar-Ruum : 30).
  2. DEMI KELESTARIAN ANAK MANUSIA. Islam telah mendorong ummat islam untuk memiliki anak dan berusaha memiliki keturunan agar menjadi asset dan kekuatan bagi kaum muslimin, hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW dari Anas bin Malik RA : “Nikahilah wanita yang banyak anak (subur) dan penuh kasih sayang. Karena aku bangga dengan jumlah kalian yang banyak”. (Riwayat. Ahmad 3/157, Ibnu Hibban 4028, hadits shahih). Di tengah masyarakat sekarang ini orang-orang kafir barat bersama antek-anteknya dengan terang-terangan mencanangkan program keluarga berencana disetiap negri islam dengan tujuan untuk membatasi kelahiran kaum muslimin, sementara di lain pihak mereka sangat menganjurkan orang-orang non muslim memperbanyak keturunan dengan memberikan berbagai piagam penghargaan dan hadiah kepada mereka yang berhasil memiliki keturunan yang banyak. Semua itu bertujuan agar jumlah mereka bertambah banyak sementara kaum muslimin semakin sedikit. Oleh sebab itu negara seperti Rusia, Jepang, Swedia, Israel dan yang lain mengangkat motto “Keluarga besar keluarga bahagia”, dan mereka memberikan berbagai bantuan dan subsidi bagi keluarga yang memiliki anak banyak. Arthur telah membongkar maksud jahat barat bahwa tujuan utama program keluarga berenca terhadap kaum muslimiun secara paksa, ia berkata secara terang-terangan: tujuan utama progran KB dinegara-negara berkembang, terutama negara islam dan negara afrika adalah bentuk baru dari imperalisme barat untuk membuat negara-negara tersebut khususnya kaum kulit hitam semakin tunduk dan tergantung kepada mereka sehingga negara-negara kulit putih semakin eksis. Sangat cukup disayangkan bila kita bersuara lantang dengan motto “Dua anak cukup” atau “Keluarga kecil keluarga bahagia”.
  3. MENGIKUTI SUNNAH NABI SAW. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari ‘Aisyah RA, beliau berkata bahwasannya Rasulullah SAW bersabda; “Nikah adalah Sunnahku, barangsiapa yang tidak Suka sunnahku maka bukan termasuk golonganku”. (Riwayat Bukhari).
  4. MENCARI ANAK DENGAN TUJUAN MENCARI PAHALA ALLAH. Seorang muslim menikah bertujuan untuk mendapatkan anak keturunan untuk dididik dalam rangka mencari Ridho Allah SWT, bukan hanya sekedar bangga terhadap anak. Karena izzah dan kebanggaan hanya milik Allah bukan karena semata-mata memiliki anak. Yang benar harta dan anak merupakan perhiasan dunia, maka sebaik-baiknya amal usaha seorang hamba adalah mendapatkan keturunan yang shalih. Memberi nafkah, mendidik, mengasuh dan membesarkan anak serta peras keringat banting tulang siang dan malam untuk menjaga anak, akan menjadi pahala besar bagi kedua orangtua dengan syarat semua itu dilakukan ikhlas dan tulus mencari balasan dari Allah dan demi kemajuan dan kejayaan islam dan kaum muslimin. Dari Umar bin khathab RA berkata, “Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya amal perbuatan tergantung dengan niat dan seseorang akan mendapat balasan karena niatnya”. (Bukhari dan Muslim).
  5. MEMELIHARA KESUCIAN DIRI DAN BERIBADAH KEPADA ALLAH SWT . Tujuan utama pernikahan dalam islam adalah untuk memelihara diri dan menghindarkan dari perbuatan kotor dan haram. Nabi SAW bersabda: “Wahai pemuda ,barang siapa mampu menikah maka nikahlah karena demikian itu lebih menundukan pandangan dan menjaga kemaluan, barang siapa tidak mampu menikah maka hendaklah berpuasa sebab hal itu bisa menjadi penekan hawa nafsu .” (Riwayat Buhari-Muslim, dari Abdullah bin Mas’ud RA) Dalam hadits lain Rasulullah SAW bersabda: “Pada kemaluan di antara kalian ada  sedekahnya, ‘mereka berkata, “Wahai Rasulullah, apakah kita yang memenuhi syahwatnya mendapatkan pahala darinya? “Beliau bersabda, ”Jikalau diletakkan ditempat yang haram apakah dia akan mendapat dosa?, Mereka menjawab, “Tentu”, Beliau SAW bersabda, “Begitu pula bila diletakkan pada tempat yang halal maka ia mendapatkan pahala.” (Riwayat Muslim,1006).
  6. MENIKAH UNTUK MENCETAK KADER JIHAD DI JALAN ALLAH SWT. Wahai saudaraku, ketahuilah anak merupakan hasil usaha bagimu dan sebaik-baiknya hasil usaha yang kalian makan adalah dari jerih payah tangan mu maka berusahalah agar hasil usaha dan pahala tersebut besar dan mulia. Lebih mulia lagi bila menikah dengan tujuan untuk mencetak kader jihad di jalan Allah. Dengan demikian pahala yang anda raih besar walaupun seandainya anda tidak di karuniai anak . Ketika anda menggauli istri hendaklah berniat mendapatkan anak yang shalih dan berlindung dari keburukan setan serta berharap agar di beri rizki anak shalih termasuk hamba Allah sehingga dia akan menjadi cahaya kebaikan, penegak kebenaran diantara mahluk, penebar manfaat, pejuang nilai kejujuran dan memakmurkan bumi Allah SWT. Allah SWT berfirman: “Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.” (Al Furqon :74) Al-Hafizh Ibnu Hajar Rahimahullah dalam Fathul Bari berkata pada thalabul walad lil jihad ,”Hendaklah seorang muslim ketika menggauli istrinya berniat mencari putera agar berjihad di jalan Allah sehingga akan meraih pahala meskipun tidak mendapatkan anak.”
  7. MENIKAH UNTUK MENCARI KECUKUPAN HIDUP. Allah SWT berfirman, “Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karuniaNya. Dan Allah maha luas (pemberian-Nya) lagi maha mengetahui.” (An-nur:32) Ibnu katsir Rahimahullah berkata, “ Firman Allah SWT : Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karuniaNya, Ibnu Abbas  berkata,” Allah memotivasi mereka agar segera menikah dan menyuruh mereka menikah dengan orang yang merdeka dan budak sahaya. Allah SWT menjanjikan kemampuan materi kepada mereka. Rasulullah SAW bersabda: “(Ada)Tiga (golongan) yang menjadi ketetapan Allah untuk menolong mereka; (yang pertama) seorang budak yang tengah mengangsur (pembayaran) guna kemerdekaan dirinya. (yang kedua) Seseorang yang menikah demi memelihara kehormatan dirinya. (yang ketiga) Mujahid fi sabilillah” (Riwayat Nasa’I VI/6, dengan sanad shahih).

Memang syetan selalu membisikan rasa ketakutan kepada para pemuda yang hendak menikah. Bahwa mereka tak akan mampu menikah, karena tuntutan kebutuhan hidup yang begitu tinggi, sehingga banyak dari para pemuda dan pemudi yang menunda-nunda pernikahan, karena takut tidak memiliki kemampuan. (Wallahu A’lam,….)

Kontribusi: Mas Heru Yulias Wibowo – Redaktur Buletin Da’wah An Nashihah Cikarang Baru, – Bekasi. Untuk berlangganan bulletin An Nashihah hubungi bag. Sirkulasi: Mas Arifin 08156094080